Kewirausahaan, Wiraswasta, dan wiraswastawan


Pertemuan 4

A.      KEWIRAUSAHAAN, WIRASWASTA, DAN WIRASWASTAWAN

·         Kewiraswastaan

Istilah kewiraswataan (entrepreneurship) berasal dari kata “wira” dan “swasta”. Wira berarti sesuatu yang bersifat mulia/ luhur. Sedangkan “swasta” berarti kemampuan untuk berdiri (sta) atas kekuatan sendiri (swas). Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankaan, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.

·         Wiraswasta

Wiraswasta adalah seseorang yang membangun bidang usaha atau perusahaan dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi pemilik modal itu. Dengan demikian, secara harfiah wiraswasta berarti suatu sifat luhur yang mendorong seseorang untuk berdikari atau berdiri di atas kekuatan sendiri, yang patut diteladani.Wiraswasta merupakan suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.

·         Wiraswastawan

Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk berdiri diatas kemampuan diri sendiri, mengambil resiko, memanfaatkan kesempatan atau peluang usaha yang ada, memiliki semangat bersaing yang kuat.Wiraswastawan merupakan orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.

 

B.      PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Perusahaan kecil merupakan (UKM) Usaha Kecil dan Menengah adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Usaha Kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. Perusahaan kecil merupakan perusahaan yang melekat pada kehidupan masyarakat dalam memenuhi kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, serta fleksibelitas penyesuaian volume usaha sesuai situasi dan kondisi yang dimiliki perusahaan, baik kondisi ekonomi, kondisi persaiangan, dan kondisi lokasi

Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

Pelaku usaha kecil salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.

 Padat karya produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi.

                Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, H. Kasnadi, S.E., M.M. & Rina Indrayani, S.E., M.M. | 99 sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak)

 

·         Lingkungan perusahaan

 

Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perusahaan. Artinya keberhasilan perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya sangat dipengaruhi dengan lingkungan. Oleh karena itu perusahaan harus dapat menjaga hubungan baik dengan kelompok ataupun pihak-pihak yang terkait. Lingkungan perusahaan senantiasa mengalami perubahan. Perubahan tersebut memberikan banyak peluang sekaligus banyak ancaman. Berkaitan dengan itu, maka strategi perusahaan juga harus senantiasa diupayakan supaya dapat mengambil manfaat sebaik mungkin dari lingkungan.

 

·         Lingkungan Eksternal

Lingkungan Eksternal perusahaan terdiri atas 3 kelompok faktor yang saling berkaitan dan memainkan peranan penting dalam menentukan peluang, ancaman dan batasan yang dihadapi oleh perusahaan. Lingkungan mencakup faktor yang berasal dari luar jangkauan perusahaan dan biasanya tidak terkait dengan situasi operasi suatu perusahaan, faktor ekonomi, sosial, politik, teknologi dan ekologi. Faktor-faktor yang lebih langsung mempengaruhi prospek perusahan bersal dari lingkungan industrinya, termasuk hambatan bagi masuknya pendatang baru, kompetisi dengan saingan, ketersediaan barang dan hambatan operasional lainnya

Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabelvariabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu H. Kasnadi, S.E., M.M. & Rina Indrayani, S.E., M.M. | 101 ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

a)       Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh Keadaan alam: SDA, lingkungan.

b)      Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh Pemasok /supplier yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.

 

·         Lingkungan Internal

 

Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh tenaga kerja, peralatan dan mesin, permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana), bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan. Faktor Lingkungan meliputi tiga bagian:

a)       Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.

b)      Lingkungan politik, pemerintah, hukum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.

c)       Lingkungan sosial meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.

Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub faktor:

a)       Tanah dan alam sekitar Tanah dan sumber alam merupakan salah satu faktor penting untuk kegiatan perusahaan.

b)      Ilmu pengetahuan dan seni Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut

c)       Pemerintah dan hukum Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif

d)      Uang, kredit, capital Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan.

e)      Tersedianya tenaga kerja Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja.

f)        Sikap konsumen Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik..

g)       Kepercayaan dan agama Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.

h)      Hubungan internasional Hubungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.

Apa peranan perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan beberapa alasan mengapa usaha kecil mempunyai pengaruh yang besar terhadap perekonomian.

§  Penciptaan lapangan pekerjaan Lebih dari 20 tahun ini menunjukkan bahwa lapangan kerja baru datang dari jenis usaha kecil.

§  Inovatif. Sangat penting bagi perusahaan besar karena hampir seluruh produk yang dibuat oleh perusahaan manufaktur besar dikerjakan melalui usaha kecil.

 

C.      PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA

Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

1)      Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba ( franchising) Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha waralaba yang baik. Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.

 

2)      Jenis-jenis usaha yang diwaralabakan

- Produk dan jasa otomotif.

- Bantuan dan jasa bisnis.

- Produk dan jasa konstruksi.

- Jasa pendidikan.

- Rekreasi dan hiburan.

- Fastfood dan take away(makanan siap saji).

- Stand makanan/foodstall.

- Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan.

- Jasa membersihkan rumah.

 

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970- an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya.

 

D.      CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL

Manajemen berdiri sendiri. Pada umumnya manajer perusahaan kecil adalah pemilik usaha itu sendiri, mereka memiliki hak atau kebebasan yang luas dalam bertindak dan mengambil keputusan di dalam perusahaan yang di kelolanya.Investasi modal terbatas. Umumnya modal yang ada berasal dari seorang pemilik atau sekelompok pemilik. Karena dalam perusahaan kecil modal yang dibutuhkan juga lebih kecil dari yang dibutuhkan oleh perusahaan besar.Daerah operasionalnya lokal. Dalam hal ini majikan dan pegawai tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.

Namun bukan berarti pemasaran hanya mencapai lingkungan stempat tetapi ada yang sampai mencapai ruang lingkup nasional.Struktur organisasi perusahaan nya sederhana.Hubungan antara pemilik dan karyawannya dekat. pemilik perusahaan sering berdekatan dengan karyawan, berkerja bersebelahan dengan karyawan sehingga dapat mengkomunikasikan tindakan strategis secara langsung kepada karyawannya.

 

·         Usaha Kecil di Bidang Kuliner

Usaha di bidang kuliner memang tidak pernah sepi karena setiap orang membutuhkan asupan makanan setiap harinya. Tentu ini menjadi peluang besar bagi yang memang berminat untuk membuka usaha kecil bidang ini. Denganmemulai dari usaha restauran, rumah makan, cafe, warung rames, atau bahkan pedagang kaki lima.

 

·         Usaha Kecil di Bidang Jasa

Ada berbagai macam jenis usaha kecil dibidang jasa. Sepertinya dalam usaha ini memang harus memiliki keahlian maupun wawasan luas tergantung pada jasa yang ditawarkan. Sebagai contoh ada usaha jasa yang berhubungan dengan birokrasi seperti pengurusan surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, surat ijin usaha, dan pengurusan dokumen penting lainnya

 

·         Usaha Kecil Jual Beli

Usaha kecil jual beli? Mungkin ini adalah salah satu bisnis yang cukup banyak diminati pula. Ada banyak sekali jenis produk yang memang cukup laku untuk dijual seperti ponsel, kendaraan pribadi (roda dua/roda empat), komputer, kamera, bahkan sampai hewan peliharaan.

 

 

·         Usaha Kecil di Bidang Agrobisnis

Bisnis Agrobisnis identik dengan bidang pertanian dan peternakan. Usaha ini sangat cocok dilakukan didaerah pedesaan atau yang memiliki lahan luas untuk menjalankannya.

 

·         Usaha Kecil di Bidang Koperasi berskala kecil

Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, sesuai dengan amanat undang-undang koperasi No. 25 tahun 1992. Bahwa koperasi mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan secara umum diharapkan mampu menjadi lokomotif perekonomian Indonesia.

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

 

E.       PERBEDAAN ANTARA KEWIRAUSAHAAN DAN BISNIS KECIL

Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.

Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesarbesarnya

 

a)       Bisnis Kecil

Usaha kecil pada kenyataannya mampu bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, usaha kecil mampu menambah nilai devisa negara khususnya industri kecil di sektor informal dan mampu berperan sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat kecil/lapisan bawah.

Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan bisnis kecil umumnya berkaitan dengan faktor intern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahan dan hambatan-hambatan tersebut adalah sebagai berikut Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.

 

 

b)      Kewirausahaan

Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas dan pekerjaannya.

Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya. Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan.

Sifat sering menunda pekerjaan dengan berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat menghambat seorang wirausahawan meraih keberhasilan. Kedisiplinan terhadap komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan akan komitmen tersebut. Wirausahawan harus taat azas. Hal tersebut akan dapat tercapai jika wirausahawan memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem kerja yang telah ditetapkan.

Komentar

Postingan Populer